Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Workhsop Perlindungan Guru Dikdas 2 Tahun 2019

Kemendikbud melalui Kesharlindung Dikdas, kembali menyelenggarakan Workshop Perlindungan Guru Dikdas 2 tahun 2019. Bagi guru yang ingin mengikuti kegiatan ini, bisa mendaftarkan diri melalui laman https://kesharlindung.pgdikdas.kemdikbud.go.id.

Peserta Workshop Perlindungan Guru Dikdas 2 Tahun 2019


Kegiatan Workshop Perlindungan Guru Dikdas 2 Tahun 2019  bisa diikuti oleh guru SD dan SMP di seluruh Indonesia. Namun tidak semua yang boleh mengikuti. Bagi guru yang sudah pernah mengikuti kegiatan serupa di tahun-tahun sebelumnya, dilarang untuk mengikuti kegiatan ini. Tujuannya untuk memberi kesempatan bagi guru-guru yan lain agar bisa mengikuti kegiatan ini.

Peserta yang tidak bisa mendaftar kegiatan Workshop Perlindungaun Guru Dikdas 2 Tahun 2019 adalah:
  1. Peserta Workshop Perlindungan Guru Dikdas 1 Tahun 2017
  2. Peserta Workshop Perlindungan Guru Dikdas 1 Tahun 2018
  3. Peserta Workshop Perlindungan Guru Dikdas 2 Tahun 2018
  4. Peserta Workshop Perlindungan Guru Dikdas 1 Tahun 2019

Persyaratan Mengikuti Workshop Perlindungan Guru Dikdas 2 Tahun 2019


Untuk bisa mengikuti kegiatan ini, peserta harus mengirimkan persyaratan melalui laman Kesharlindung Dikdas. Persyaratan tersebut antara lain:

  1. Surat ijin dari kepala sekolah untuk mengikuti kegiatan Workshop Perlindungan Guru Dikdas 2 Tahun 2019. Format surat ijin ini bebas, sesuai dengan format surat ijin dari kepala sekolah di masing-masing sekolah.
  2. Mengirimkan karya tulis maksimal 2 halaman kertas A4 dengan font Times New Roman ukuran 12 pt, spasi 1,5. Karya tulis yang dibuat bisa berupa artikel perlindungan guru, pengalaman mengenai perlindungan guru, atau bisa berupa kasus yang dialami sendiri atau ditemui di sekolah berkenaan dengan perlindungan guru.

Cara Mengikuti Workshop Perlindungan Guru Dikdas 2 Tahun 2019


Berikut merupakan langkah-langkah mengikuti Workshop Perlindungan Guru Dikdas 2 Tahun 2019.

Langkah 1
Buka laman https://kesharlindung.pgdikdas.kemdikbud.go.id/ kemudian login. Apabila belum memiliki akun di laman tersebut, silakan klik mendaftar, kemudian isi semua isian yang diberikan.

Langkah 2
Pada dashboard kiri, klik WORKSHOP PERLINDUNGAN GURU DIKDAS, kemudian Klik DAFTAR KEGIATAN "WORKSHOP PERLINDUNGAN GURU DIKDAS".

Workhsop Perlindungan Guru Dikdas 2 Tahun 2019


Langkah 3
Silakan unggah seluruh persyaratan melalui laman tersebut juga.

Langkah 4
Kita tinggal menunggu apakah kita bisa terpilih mengikuti Workhsop Perlindungan Guru Dikdas 2 Tahun 2019.


Tips Lolos Workshop Perlindungan Guru Dikdas 2 Tahun 2019


Untuk bisa lolos dalam Workshop Perlindungan Guru Dikdas 2 Tahun 2019 tidaklah sulit.  Kuncinya ada pada karya tulis. Berikut beberapa tips yang bisa diikuti dalam membuat karya tulis.
  1. Karya tulis yang dibuat berupa pengalaman kasus yang pernah dialami baik dialami langsung maupun dialami oleh teman-teman guru di lingkungan tempat kita mengajar.
  2. Baca Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017 mengenai perlindungan guru agar mendapat gambaran mengenai perlindungan guru.
  3. Kirim karya sesegara mungkin, walaupun di laman ditentukan batas akhir pendaftaran tanggal 4 Oktober 2019, namun terkadang batas waktu pendaftaran dimajukan sesuai dengan jumlah karya yang masuk.
Demikianlah informasi mengenai Workhsop Perlindungan Guru Dikdas 2 Tahun 2019. Semoga bermanfaat.
Putra-Astawa
Putra-Astawa I Gusti Lanang Gede Putra Astawa, SD Negeri 1 Semarapura Tengah Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung Provinsi Bali