Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

CPNS KPU 2019 : Formasi, Kreteria, dan Persyaratan

CPNS KPU 2019 : Formasi, Kreteria, Persyaratan, dan Tahapan Seleksi - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) menyelenggarakan rekrutmen CPNS KPU 2019. Unit kerja yang melakukan rekrutmen adalah Sekretaris Jenderal, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota. Lulusan yang diminta adalah Sarjana (S1) dan Diploma (D-III). Berikut merupakan informasi lengkap mengenai CPNS KPU 2019.

CPNS KPU 2019 : Formasi, Kreteria, dan Persyaratan


Formasi CPNS KUP Tahun 2019


Dari tiga unit kerja yang mendapat formasi CPNS KPU 2019, ada 4 zona alokasi penempatan.

Zona CPNS KPU 2019 meliputi:


  1. Zona 1 meliputi: Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/ Kabupaten/ Kota di wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, dan Jawa Timur. 
  2. Zona 2 meliputi Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kep. Bangka Belitung, Bengkulu dan Lampung. 
  3. Zona 3 meliputi Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Baral.
  4. Zona 4 wilayah Maluku  meliputi Sekretariat KPU Provinsi/ Ka bu paten/ Kota di  Nusa Tenggara Baral, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Utara,  Papua,  dan  Papua  Baral.



Formasi lengkap CPNS KPU 2019 bisa dilihat dalam tabel berikut ini.




Kreteria Pelamar CPNS KPU 2019


Ketentuan dan Persyaratan Formasi Khusus.

Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan  Pujian"/Cumlaude dari Perguruan Tinggi Dalam atau Luar Negeri, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Formasi Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian"/Cumlaude dikhususkan bagi putra/ putri yang mempunyai jenjang pendidikan minimal Strata Satu (S-1), tidak termasuk Diploma Empat (D-JV); 
  2. Calon pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat kelulusan "Dengan Pujian" /Cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
  3. Calon pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar pada formasi khusus termasuk kategori lulus "Dengan Pujian" /Cumlaude setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara "Dengan Pujian" /Cumlaude dari  kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.
Penyandang Disabilitas, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Penyandang disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas menganalisa, menyampaikan buah pik.iran, berdiskusi  (berbicara), mampu mengoperasikan komputer,  melihat dan membedakan warna, serta mampu beraktifitas secara mandin tanpa kursi roda.
  2. Calon pelamar dari penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabili tasannya; 

Putra/Putri Papua dan Papua Barat, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Calon pelamar harus merupakan keturunan Papua/ Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat), dibuktikan dengan akte kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku;

Formasi Umum merupakan pelamar Julusan Perguruan Tinggi Sarjana dan Diploma II( yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini;


Persyaratan Pelamar CPNS KPU 2019


  1. Warga Negara Indonesia (WNJ) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; 
  2. memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik;
  3. mampu berperan sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi; dan 
  5. memiliki keterampilan, keahlian, dan perilaku sesuai dengan tuntutan jabatan; 
  6. berusia serendah-rendahnya 18 tahun (delapan belas) tahun dan  maksimal 34 (tiga puluh empat) tahun O (Nol) Bulan O (Nol) Hari pada  saat mendaftar.
  7. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih; 
  8. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; 
  9. tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; 
  10. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 
  11. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  12. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  13. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan bebas narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
  14. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh lnstansi Pemerintah;
Pelamar merupakan lulusan: Jenis Formasi Cumlaude
  1. Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat kelulusan "Dengan Pujian"/Cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
  2. Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Sarjana/S-1 yang telah memiliki surat keputusan penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan curnlaude dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;
Jenis F'ormasi Disabilitas
  1. Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Sarjana/Sl dan Diploma III /D-lll (non sarjana pendidikan dan non syariah) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Sadan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (!PK) Minimal 2.75  (dua koma tujuh lima);  Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Sarjana/S 1 dan Diploma 111/D-III  (non sarjana pendidikan dan non syariah)  dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan lndeks Prestasi  Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima); 
Jenis Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat
  1. Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Sa,jana/Sl dan Diploma 111/D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dari perguruan tingg dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat  kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (!PK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima); 
  2. Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Sarjana/ S 1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan lndeks Prestasi Kumulatif (!PK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima); 
Jenis Formasi Umum
  1. Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Sarjana/S I dan Diploma III/ D-Ill (non sarjana pendidikan dan non syariah) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Sadan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif {IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
  2. Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Sarjana/S 1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan lndeks Prestasi  Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima); 
Selengkapnya mengenai Pengumuman Resmi CPNS KPU 2019 bisa diunduh melalui link berikut ini.


Demikian informasi mengenai CPNS KPU 2019 : Formasi, Kreteria, dan Persyaratan semoga bermanfaat.
Putra-Astawa
Putra-Astawa I Gusti Lanang Gede Putra Astawa, SD Negeri 1 Semarapura Tengah Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung Provinsi Bali