Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Juknis Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah

Juknis Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah - Berlakunya Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah menjadi pertimbangan bagi Dirjen GTK untuk mengeluarkan petunjuk teknis penugasan guru sebagai kepala sekolah. Melalui Peraturan Dirjen GTK Nomor 26017/B.B1.3/HK/2018, dijelaskan mekanisme lengkap mengenai penugasan guru sebagai kepala sekolah.

Juknis Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah



Dalam Juknis Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah ini berisikan lima lampiran seperti di bawah ini:

  1. LAMPIRAN I PROYEKSI KEBUTUHAN KEPALA SEKOLAH yang meliputi Mekanisme Penyusunan Proyeksi Kebutuhan Kepala Sekolah.
  2. LAMPIRAN II PENGUSULAN DAN SELEKSI BAKAL CALON KEPALA SEKOLAH yang meliputi Proses Pengusulan, Seleksi Administrasi dan Seleksi Subtansi.
  3. LAMPIRAN III PENDIDIKAN DAN PELATIHAN CALON KEPALA SEKOLAH yang meliputi Mekanisme Diklat Calon Kepsek.
  4. LAMPIRAN IV PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA SEKOLAH yang meliputi Mekanisme Pengangkatan Kepala Sekolah, Penilaian Prestasi Kerja, Uji Kompetensi Kepala Sekolah, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, Pembinaan Karir Kepala Sekolah, dan Pemberhentian Kepala Sekolah.
  5. LAMPIRAN V PENGUATAN KEPALA SEKOLAH yang meliputi Mekanisme dan Supervisi Penyelenggaraan Diklat Penguatan Kepala Sekolah
Juknis Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah dapat diunduh melalui link di bawah ini.

Download Juknis Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah

Demikianlah informasi mengenai Juknis Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Semoga bermanfaat.
Putra-Astawa
Putra-Astawa I Gusti Lanang Gede Putra Astawa, SD Negeri 1 Semarapura Tengah Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung Provinsi Bali

Post a Comment for "Juknis Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah"