Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Modul Guru Pembelajar Kelas Rendah Revisi 2018

Modul Guru Pembelajar Kelas Rendah Revisi 2018 - Peran guru profesional dalam proses pembelajaran sangat penting sebagai kunci keberhasilan belajar siswa. Guru profesional adalah guru yang kompeten membangun proses pembelajaran yang baik sehingga dapat menghasilkan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter prima. Hal tersebut menjadikan guru sebagai komponen yang menjadi fokus perhatian pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam peningkatan mutu pendidikan terutama menyangkut kompetensi guru.

Modul Guru Pembelajar Kelas Rendah Revisi 2018


Pengembangan profesionalitas guru melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan merupakan upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependikan dalam upaya peningkatan kompetensi guru. Sejalan dengan hal tersebut, pemetaan kompetensi guru telah dilakukan melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk kompetensi pedagogik dan profesional pada akhir tahun 2015. Peta profil hasil UKG menunjukkan kekuatan dan kelemahan kompetensi guru dalam penguasaan pengetahuan pedagogik dan profesional. Peta kompetensi guru tersebut dikelompokkan menjadi 10 (sepuluh) kelompok kompetensi. Tindak lanjut pelaksanaan UKG diwujudkan dalam bentuk pelatihan guru paska UKG sejak tahun 2016 dan akan dilanjutkan pada tahun 2018 ini dengan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi guru sebagai agen perubahan dan sumber belajar utama bagi peserta didik. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru dilaksanakan melalui Moda Tatap Muka.

Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) dan, Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kelautan Perikanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LP3TK KPTK) merupakan Unit Pelaksanana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang bertanggung jawab dalam mengembangkan perangkat dan melaksanakan peningkatan kompetensi guru sesuai bidangnya. Adapun perangkat pembelajaran yang dikembangkan tersebut adalah modul Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru moda tatap muka untuk semua mata pelajaran dan kelompok kompetensi. Dengan modul ini diharapkan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan memberikan sumbangan yang sangat besar dalam peningkatan kualitas kompetensi guru.

Sebagai salah satu upaya untuk mendukung keberhasilan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar pada tahun 2018 melaksanakan review, revisi, dan mengembangkan modul paska UKG 2015 yang telah terintegrasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dan terintegrasi pembelajaran berorientasi Higher Order Thinking Skills (HOTS), serta berisi materi pedagogik dan profesional yang akan dipelajari oleh peserta selama mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Pendidikan dan Pelatihan Guru jenjang Sekolah Dasar ini diharapkan dapat menjadi bahan bacaan wajib bagi para peserta program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Integrasi Penguatan Pendidikan Karakter dan Pengembangan Soal untuk dapat meningkatkan pemahaman tentang kompetensi pedagogik dan profesional terkait dengan tugas pokok dan fungsinya.

Download Modul Guru Pembelajar Kelas Rendah Revisi 2018

  1. Modul KK A Kelas Rendah Revisi 2018
  2. Modul KK B Kelas Rendah Revisi 2018
  3. Modul KK C Kelas Rendah Revisi 2018
  4. Modul KK D Kelas Rendah Revisi 2018
  5. Modul KK E Kelas Rendah Revisi 2018
  6. Modul KK F Kelas Rendah Revisi 2018
  7. Modul KK G Kelas Rendah Revisi 2018
  8. Modul KK H Kelas Rendah Revisi 2018
  9. Modul KK I Kelas Rendah Revisi 2018
  10. Modul KK J Kelas Rendah Revisi 2018
Demikianlah postingan mengenai Modul Guru Pembelajar Kelas Rendah Revisi 2018. Semoga bermanfaat.
Putra-Astawa
Putra-Astawa I Gusti Lanang Gede Putra Astawa, SD Negeri 1 Semarapura Tengah Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung Provinsi Bali