Seleksi Widyaiswara Tahun 2018
Dalam rangka mendukung kebijakan e-Govemment di lingkungan instansi Pemerintah,
Lembaga Administrasi Negara sebagai instansi pembina dalam Penyelenggaraan dan
Pengembangan Kapasitas Aparatur secara bertahap melakukan perubahan layanan
Kewidyaiswaraan yang akan dilakukan secara Online atau berbasis Teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK).
Sebagai tahapan awal, kegiatan yang kami prioritaskan untuk pelaksanaan layanan
Kewidyaiswaraan secara online atau berbasis TIK adalah sebagai berikut:
Mulai tahun 2018, proses pendaftaran pelatihan dan seleksi calon Widyaiswara
dilakukan secara online melalui aplikasi yang dapat diakses pada laman
http://siwi.lan.go.id. Kami tidak melayani pendaftaran secara manual (berbasis kertas).
Panduan penggunaan aplikasi dan informasi Persyaratan Pendaftaran dapat diakses
pada laman terse but.
Beberapa yang harus disiapkan oleh Lembaga Diklat dan Unit Kerja instansi
Pusat/Daerah yang membidangi Kepegawaian dalam pendaftaran online adalah sebagai
berikut:
- Lembaga Diklat di K/L/D. Lembaga Diklat melakukan koordinasi dengan Unit Kerja yang membidangi Kepegawaian/PPK di instansi masing-masing terkait formasi kebutuhan Widyaiswara dan untuk mempersiapkan calon peserta yang memenuhi persyaratan administratif.
- Unit Kerja yang membidangi Kepegawaian di K/L/D (misalnya Sestama, Biro Kepegawaian / Biro Organisasi dan Kepegawaian / BKD / BKPSD M / BKPP). Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melalui Unit Kerja yang membidangi Kepegawaian di instansi masing-masing menunjuk PIC instansi yaitu pejabat yang bertanggungjawab dalam pengisian dan pengiriman data dan dokumen calon peserta pada aplikasi pendaftaran online. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melalui Unit Kerja yang membidangi Kepegawaian di instansi masing-masing mengirim formulir penunjukan PIC instansi dan permohonan pembuatan akun ke LAN c.q. Pusat Pembinaan Widyaiswara (formulir terlampir) melalui email: seleksidanpengembanganwi@gmail.com. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melalui Unit Kerja yang membidangi Kepegawaian berkoordinasi dengan Lembaga Diklat di instansi masing masing untuk memastikan ketersediaan formasi jabatan fungsional Widyaiswara dan rencana penempatannya. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melalui Unit Kerja yang membidangi Kepegawaian berkoordinasi dengan Lembaga Diklat untuk melakukan seleksi calon peserta di internal instansi masing-masing. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melalui Unit Kerja yang membidangi Kepegawaian menginformasikan daftar usulan calon peserta pelatihan dan seleksi calon Widyaiswara di instansi masing-masing. PIC instansi memproses input data dan upload dokumen calon Widyaiswara pada aplikasi pendaftaran secara online sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh LAN. Informasi persyaratan data dan dokumen yang harus di-upload dapat diakses pada laman aplikasi pendaftaran.
Informasi lebih jelas mengenai seleksi widyaiswara tahun 2018 bisa dilihat melalui surat edaran Seleksi Widyaiswara Tahun 2018 berikut ini.
SURAT
|
|||
SURAT EDARAN SELEKSI CALON WIDYAISWARA TAHUN 2018
|
|||
Jenis
Buku
|
Surat Edaran
|
Jenis
File
|
PDF
|
Tahun
|
2018
|
Penulis
|
LAN RI
|
Download
|
Post a Comment for "Seleksi Widyaiswara Tahun 2018"