Juknis PPDB Madrasah Tahun 2018/2019
Salah satu misi Kementerian Agama adalah “Meningkatkan akses
dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama
pada satuan pendidikan umum, dan pendidikan keagamaan”.
Madrasah adalah salah satu jenis pendidikan umum yang
mempunyai kekhasan agama Islam dalam binaan Menteri Agama.
Data Kementerian Agama (2016) melaporkan bahwa saat ini ada
27.999 Raudhatul Athfal (1.231.101 siswa), 24.550 Madrasah
Ibtidaiyah (3.565.875 siswa), 16.934 Madrasah Tsanawiyah
(3.160.685 siswa) dan 7.843 Madrasah Aliyah yang terdiri atas 20
Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, 10 Madrasah Aliyah Negeri
Program Keagamaan dan 5 Madrasah Aliyah Negeri Kejuruan dengan
jumlah keseluruhan siswa 1.294.776 orang.
Angka Partisipasi Murni (APM) Pendidikan Islam tahun 2016 untuk
jenjang MI sebesar 11,74 MTs 18,54 dan MA sebesar 7,92. Hal ini
merupakan salah satu capaian dan kontribusi penting Kementerian
Agama dalam mendukung target pembangunan nasional dalam
bidang pendidikan.
Dalam rangka terus membantu peningkatan akses dan mutu serta
relevansi pendidikan, pada tahun pelajaran 2018/2019 Kementerian
Agama berkomitmen memberikan kesempatan kepada anak bangsa
untuk mendapatkan akses pendidikan yang bermutu di madrasah,
yaitu Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah,
Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan baik negeri
maupun swasta yang tersebar di seluruh Indonesia.
Oleh karena itu, untuk memberikan panduan penerimaan peserta
didik baru pada madrasah Kementerian Agama melalui Direktorat
Jenderal Pendidikan Islam menetapkan Petunjuk Teknis
pelaksanaan kegiatan dimaksud.
Juknis PPDB Madrasah Tahun 2018/2019 terdiri atas tata cara penerimaan peserta didik baru tahun 2018/2019, Persyaratan peserta didik baru tahun 2018/2019, Tata cara seleksi peserta didik baru tahun 2018/2019, Daftar ulang peserta didik baru tahun 2018/2019, Perpindahan peserta didik baru tahun 2018/2019, Pembiayaan peserta didik baru tahun 2018/2019, dan rombongan belajar peserta didik baru tahun 2018/2019.
Post a Comment for "Juknis PPDB Madrasah Tahun 2018/2019"