Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kumpulan Film Anak Anti Korupsi (AACF) Tayang di TVRI 18-24 Mei 2020

Kegiatan Belajar dari Rumah TVRI di minggu ke enam 18-24 Mei 2020 untuk kelas 4-6 SD akan menayangkan deretan film anak hasil Anti Corruption Film Festival (ACFF). Melalui film-film tersebut, diharapkan dapat menumbuhkan benih-benih anti korupsi bagi generasi muda. Beirkut merupakan Kumpulan Film Anak Anti Korupsi (AACF) Tayang di TVRI 18-24 Mei 2020.

Kumpulan Film Anak Anti Korupsi (AACF) Tayang di TVRI 18-24 Mei 2020


1. Anti-Corruption Film Festival: Andaka Janu


Sinopsis:

Putu Janu (10), tinggal bersama Ibu dan adiknya, Dek Aya yang sedang sakit. Ia Bekerja memelihara ayam dan memanen telur di peternakan Pak Gede. Istri Pak Gede menemukan banyak telur yang hilang dan mencurigai Putu Janu yang mengambilnya. Pak Gede tidak mempercayai tuduhan itu. Pak Gede yang selalu ingat kebaikan almarhum ayah Putu Janu, tetap memberikan kepercayaan Putu Janu bekerja di peternakan ayam miliknya. Hingga suatu hari, Putu Janu dan Dek Aya datang ke rumah Pak Gede untuk mengembalikan telur.


2. Anti-Corruption Film Festival: Subur itu Jujur


Sinopsis:

Subur adalah seorang siswa kelas 6 SD, berbadan gemuk. Hari ini ada ujian mata pelajaran olah raga, yaitu lari jarak jauh dengan mengelilingi dusun yang berada di dekat sekolah. Berbagai godaan menghampiri Subur ketika mengikuti ujian lari. Akankah Subur berhasil mengatasi godaan-godaan tersebut?

Dalam rangka pencegahan korupsi melalui media film, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Anti Corruption Film Festival (ACFFest) 2018. Film dipilih menjadi salah satu media dalam pencegahan korupsi mengingat film merupakan medium audiovisual yang paling efektif untuk menyampaikan pesan antikorupsi pada seluruh lapisan masyarakat. Melalui film, nilai-nilai antikorupsi lebih cepat dan mudah dipahami oleh masyarakat.  


3. Anti-Corruption Film Festival: Rapor


Sinopsis:

Arman (9 tahun) dimarahi wali kelasnya karena rapornya belum ditanda tangan. Ayahnya, Bimo (41 tahun) tidak mau menandatangani karena nilai rapornya jelek. Arman kemudian melihat Yanto (27 tahun) memberikan proposal yang diselipkan uang kepada Bimo. Berpikir bahwa selipan beberapa lembar uang kertas akan memperlancar urusan, keesokan harinya Arman menyerahkan rapornya dengan selipan beebrapa lembar uang kepada wali kelasnya.



4. Anti-Corruption Film Festival: Sekeping Tanggung Jawab


Sinopsis:

Kodrat, pemuda pincang yang bekerja sebagai Caraka ditugaskan mengantar amplop berisi uang sumbangan untuk anak yatim. Ditengah jalan sekeping uang koin jatuh dari celah sobekan amplop, lalu menggelinding. Berhasilkah Kodrat mendapatkan sekeping koin tersebut?

Dalam rangka pencegahan korupsi melalui media film, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Anti Corruption Film Festival (ACFFest) 2018. Film dipilih menjadi salah satu media dalam pencegahan korupsi mengingat film merupakan medium audiovisual yang paling efektif untuk menyampaikan pesan antikorupsi pada seluruh lapisan masyarakat. Melalui film, nilai-nilai antikorupsi lebih cepat dan mudah dipahami oleh masyarakat.


5. Anti-Corruption Film Festival: Zhafran


Sinopsis:

Seorang anak laki-laki yang bernama Zhafran tak sengaja menggores mobil yang sedang terparkir, saat itu Zhafran harus dihadapkan dengan pilihan yang sangat sulit.


6. Anti-Corruption Film Festival: Dompet Imajinasi


Sinopsis:

Asep dan Adul menemukan sebuah dompet berisi beberapa lembar uang kertas dan kartu tanda pengenal. Tekad yang kuat untuk berbuat baik akan menuntun mereka pada sebuah pengalaman imajinasi yang di luar kendali. Karena untuk dapat tida di rumah si pemilik dompet, mereka harus melewati ninja penjaga yang jahat.


7. Anti-Corruption Film Festival: Jimpitan


Sinopsis:

Poniman (30 tahun), seorang petugas ronda yang berusaha untuk mengganti jimpitan (iuran beras) yang dikumpulkannya dari rumah-rumah warga. Pasalnya, tanpa sepengatahuan dia beras tersebut telah dijadikan bubur oleh istrinya, Juminten (25 tahun) untuk sarapan dia dan anaknya, Septu (10 tahun) sebelum disetorkan ke Pak RT

Dalam rangka pencegahan korupsi melalui media film, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Anti Corruption Film Festival (ACFFest) 2018. Film dipilih menjadi salah satu media dalam pencegahan korupsi mengingat film merupakan medium audiovisual yang paling efektif untuk menyampaikan pesan antikorupsi pada seluruh lapisan masyarakat. Melalui film, nilai-nilai antikorupsi lebih cepat dan mudah dipahami oleh masyarakat. 



8. Anti-Corruption Film Festival: Kurang Dua Ons

Sinopsis:

Menceritakan tentang seorang anak kecil baru berumur 6 tahun yang sering membantu ayahnya berjualan sayur di pasar tradisional, bernama Dimas. Saat Dimas disuruh menimbang sayur pesanan orang, dia menirukan apa yang sering dilakukan ayahnya, yaitu mengurangi sedikit jumlah timbangannya. Hingga pada suatu ketika, Dimas bertemu dengan seorang ibu yang cerewet dan teliti, yang mendapati bahwa sayuran pesanannya tidak sesuai dengan timbangan. Dimas akhirnya belajar bahwa tindakannya itu tidak benar.

Dalam rangka pencegahan korupsi melalui media film, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Anti Corruption Film Festival (ACFFest) 2018. Film dipilih menjadi salah satu media dalam pencegahan korupsi mengingat film merupakan medium audiovisual yang paling efektif untuk menyampaikan pesan antikorupsi pada seluruh lapisan masyarakat. Melalui film, nilai-nilai antikorupsi lebih cepat dan mudah dipahami oleh masyarakat.  


9. Anti-Corruption Film Festival: Repitisi Ilusi


Sinopsis:

Minah (25 tahun) seorang pekerja kebersihan kantor yang melakukan kesehariannya seperti biasa. Hingga suatu malam, disaat ia sedang menyiapkan semangkuk soto mie untuk Jodi (26 tahun), salah satu karyawan kantor, Minah berpikir untuk melakukan tindakan korupsi dengan menyisihkan beberapa uang kembalian milik Jodi tanpa sepengetahuannya. Dari situlah fenomena aneh pun terjadi kepada dirinya, membuat ia selalu kembali ke peristiwa korupsi yang ia lakukan.


10. Anti-Corruption Film Festival: Sebuah Nama

Sinopsis:

Dina (9 tahun) ditugaskan gurunya untuk mencatat nama murid yang gaduh saat pelajaran berlangsung. Hal ini menimbulkan konfilk antara Dina dan teman-teman sekelasnya. Bagaimana respon Dina, dalam menghadapi konflik tersebut?


Putra-Astawa
Putra-Astawa I Gusti Lanang Gede Putra Astawa, SD Negeri 1 Semarapura Tengah Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung Provinsi Bali

Post a Comment for "Kumpulan Film Anak Anti Korupsi (AACF) Tayang di TVRI 18-24 Mei 2020"