Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Penyaluran BOS Tahun 2020 Langsung Oleh Kemendikbud, Ini Yang Harus Dilakukan Sekolah

Tahun 2020, Kemendikud akan melakukan penyaluran dana BOS langsung ke rekening sekolah. Untuk melancarkan kegiatan tersebut, Kemendikbud mengeluarkan surat edaran Pemberitahuan Pre Cut Off BOS Tahun 2020. Sekolah diminta untuk melakukan hal-hal berikut.

Penyaluran BOS 2020


  1. Sekolah menyampaikan laporan penggunaan Dana BOS Tahun 2019 melaluinlaman bos.kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 20 Januari 2020.
  2. Sekolah melakukan verifikasi melalui laman bos.kemdikbud.go.id sebelum tanggal 20 Januari 2020 dan melengkapi data : Nomor Rekening BOS, Nama Rekening BOS, Nama Bank, Kantor Cabang Bank, NPWP Sekolah, dan Kode Pos Sekolah.
  3. LPMP bersama Dinas Pendidikan rnendorong satuan pendidikan untuk segera mengisi laporan BOS Tahun 2019 melalui laman bos.kemdikbud.go.id dan rnelakukan verifikasi terhadap kebenaran data dimaksud.
Sekolah yang tidak melakukan hal-hal tersebut di atas, akan mengalami kendala dalam penyaluran dana BOS Tahun 2020.

Surat Edaran Mengenai Pemberitahuan Pre Cut Off BOS Tahun 2020 bisa diunduh melalui link berikut.



Demikian informasi mengenai Penyaluran BOS Tahun 2020 Langsung Oleh Kemendikbud, Ini Yang Harus Dilakukan Sekolah. Semoga bermanfaat.
Putra-Astawa
Putra-Astawa I Gusti Lanang Gede Putra Astawa, SD Negeri 1 Semarapura Tengah Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung Provinsi Bali

Post a Comment for "Penyaluran BOS Tahun 2020 Langsung Oleh Kemendikbud, Ini Yang Harus Dilakukan Sekolah"