Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Instrumen Penilaian Sikap Spiritual Kurikulum 2013

Dalam kurikulum 2013, guru diwajibkan untuk melakukan penilaian sikap. Penilaian tersebut dilakukan sebagai penilaian terhadap prilaku peserta didik dalam proses pembelajaran. Penilaian sikap ini meliputi penilaian sikap spiritual (KI-1) dan penilaian sikap sosial (KI-2). Berikut, kita akan membahas instrumen penilaian sikap spiritual kurikulum 2013.

Penilaian Sikap Dalam Kurikulum 2013


Dalam melakukan penilaian sikap, guru terlebih dahulu harus merencanakan indikator sikap yang akan diamati. Indikator tersebut disesuaikan dengan karakteristik proses pembelajaran yang akan dilakukan. Sebagai contoh, misalkan guru hendak mengamati prilaku kerjasama. Guru bisa melakukan penilaian melalui pengamatan terhadap interaksi siswa dalam melakukan diskusi kelompok.

Penilaian sikap dilakukan tidak hanya dalam proses pembelajaran saja. Guru juga dapat melakukan proses penilaian di luar proses pembelajaran, misalkan prilaku yang muncul tidak terduga di luar proses pembelajaran seperti prilaku siswa dalam mengerjakan tugas piket, prilaku siswa ketika menemukan uang, dan sebagainya.

Penilaian sikap ini tidak hanya dilakukan oleh guru kelas saja. Guru mata pelajaran seperti guru agama dan budi pekerti, guru PJOK, dan pembina ekstrakurikuler juga wajib ikut dalam melakukan penilaian. Guru kelas, mengumpulkan data dari hasil penilaian sikap yang dilakukan oleh guru mata pelajaran lainnya, kemudian merangkum menjadi deskripsi (bukan angka atau skala).

Peserta didik yang berperilaku menonjol sangat baik diberi penghargaan, sedangkan peserta didik yang berperilaku kurang baik diberi pembinaan. Penilaian sikap spiritual dan sosial dilaporkan kepada orangtua dan pemangku kepentingan sekurang-kurangnya dua kali dalam satu semester. Hasil akhir penilaian sikap diolah menjadi deskripsi sikap yang dituliskan di dalam rapor peserta didik. Dilaporkan juga pada saat ditemukan ada sikap spiritual atau sikap sosial yang menonjol perlu diberi pembinaan.

Instrumen Penilaian Sikap Spiritual Kurikulum 2013

Dalam melakuakn penilaian sikap spiritual, guru harus menggunakan instrumen penilaian. Instrumen penilaian sikap spiritual meliputi instrumen utama dan instrumen penunjang. Instrumen utama yang digunakan yaitu hasil observasi guru kelas dan guru mata pelajaran pada saat pembelajaran dan di lura pembelajaran. Sementara instrumen penunjang dari penilaian sikap ini adalah penilaian diri dan penilaian antar teman. Penilaian diri dan penilaian antar teman diperlukan guru untuk konfirmasi terhadap instrumen utama.

Untuk bisa melakukan penilaian sikap, terlebih dahulu guru melakukan perencanaan penilaian sikap spiritual. Ada empat sikap spiritual yang akan diukur meliputi ketaatan beribadah, berprilaku bersyukur, berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan, dan toleransi dalam beribadah. Berikut merupakan indikator dari masing-masing sikap.

Ketaatan beribadah
  1. perilaku patuh dalam melaksanakan ajaran agama  yang dianutnya
  2. mau mengajak teman seagamanya untuk melakukan ibadah bersama
  3. mengikuti kegiatan keagamaan yang diselenggarakan sekolah
  4. melaksanakan ibadah sesuai ajaran agama, misalnya: shalat dan puasa
  5. merayakan hari besar agama
  6. melaksanakan ibadah tepat waktu
Berperilaku syukur
  1. mengakui kebesaran Tuhan dalam menciptakan alam semesta
  2. menjaga kelestarian alam, tidak merusak tanaman
  3. tidak mengeluh
  4. selalu merasa gembira dalam segala hal
  5. tidak berkecil hati dengan keadaannya
  6. suka memberi atau menolong sesama
  7. selalu berterima kasih bila menerima pertolongan
  8. menerima perbedaan karakteristik sebagai anugerah Tuhan
  9. selalu menerima penugasan dengan sikap terbuka
  10. berterima kasih atas pemberian orang lain
Berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan
  1. berdoa sebelum dan sesudah belajar
  2. berdoa sebelum dan sesudah makan
  3. mengajak teman berdoa saat memulai kegiatan
  4. mengingatkan teman untuk selalu berdoa
Toleransi dalam beribadah
  1. tindakan yang menghargai perbedaan dalam beribadah
  2. menghormati teman yang berbeda agama
  3. berteman tanpa membedakan agama
  4. tidak mengganggu teman yang sedang beribadah
  5. menghormati hari besar keagamaan lain
  6. tidak menjelekkan ajaran agama lain.
Indikator sikap spiritual tersebut dapat ditambah sesuai karakteristik satuan pendidikan dan dicantumkan dalam dokumen I Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Observasi yang dilakukan guru dicatat dalam jurnal siswa. Untuk mempermudah dalam melakukan rekap, masing-masing siswa diberikan sebuah jurnal seperti berikut.
Instrumen Penilaian Sikap Spiritual

Keterangan:
  1. Tanggal diisi dengan tanggal munculnya sikap
  2. Catatan prilaku diisi dengan prilaku yang muncul misalkan "Mengajak teman yang se-agama untuk melakukan ibadah"
  3. Butir Sikap diisi dengan butir sikap spiritual misalkan "Ketaatan beribadah"
  4. Tindak lanjut diisi jika sikap yang dimunculkan bersifat negatif.
Sikap yang dimunculkan oleh siswa bisa positif bisa negatif. Jika sikap yang dimuculkan negatif, guru wajib mengisi tindak lanjut yang berupa kegiatan yang dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.


Download Instrumen Penilaian Sikap Spiritual Kurikulum 2013.


Bentuk instrumen penilaian sikap spiritual tidak ada yang baku. Intinya adalah mempermudah guru dalam melakukan rekap penilaian sikap spiritual yang nantinya akan dituangkan dalam rapot. Berikut ini merupakan contoh Instrumen Penilaian Sikap Kurikulum 2013.

Contoh Instrumen Penilaian Sikap Spiritual Kurikulum 2013

Bagi yang belum memiliki Panduan Penilaian SD Edisi Revisi 2018, bisa diunduh melalui link berikut ini.

Panduan Penilaian SD Edisi Revisi 2018


Demikian informasi mengenai Instrumen Penilaian Sikap Spiritual Kurikulum 2013. Semoga informasi ini bisa memberikan pemahaman mengenai pelaksanaan penilaian sikap spiritual di sekolah.
Putra-Astawa
Putra-Astawa I Gusti Lanang Gede Putra Astawa, SD Negeri 1 Semarapura Tengah Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung Provinsi Bali