Cara Membuat Laporan Pengembangan Diri Yang Benar
Cara Membuat Laporan Pengembangan Diri Yang Benar - Sebagai seorang guru, kita wajib melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Salah satunya adalah melakukan pengembangan diri. Agar bisa dipergunakan untuk naik pangkat, pengembangan diri kita harus dituangkan ke dalam sebuah laporan. Berikut kita akan membahas Cara Membuat Laporan Pengembangan Diri Yang Benar khusunya untuk diklat fungsional guru.
Pengertian Pengembangan Diri
Pengembangan Diri merupakan upaya untuk meningkatkan profesionalisme diri agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau kebijakan Diknas serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni.
Kegiatan tersebut dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) fungsional atau melalui kegiatan kolektif guru.
Pendidikan dan pelatihan (diklat) fungsional merupakan upaya peningkatan kompetensi guru dan/atau pemantapan wawasan, pengetahuan, sikap, nilai, dan keterampilan yang sesuai dengan profesi guru yang bermanfaat dalam pelaksanaan tugas guru melalui lembaga yang memiliki izin penyelenggaraan dari instansi yg berwenang.
Pengembangan diri yang kita lakukan akan menghasilkan angka kredit yang berbeda. Hal ini tergantung pada durasi diklat yang kita ikuti. Berikut merupakan angka kredit dari diklat yang kita ikuti sesuai dengan jumlah jam.
Pendidikan dan pelatihan (diklat) fungsional merupakan upaya peningkatan kompetensi guru dan/atau pemantapan wawasan, pengetahuan, sikap, nilai, dan keterampilan yang sesuai dengan profesi guru yang bermanfaat dalam pelaksanaan tugas guru melalui lembaga yang memiliki izin penyelenggaraan dari instansi yg berwenang.
Angka Kredit Pengembangan Diri Diklat Fungsional
Pengembangan diri yang kita lakukan akan menghasilkan angka kredit yang berbeda. Hal ini tergantung pada durasi diklat yang kita ikuti. Berikut merupakan angka kredit dari diklat yang kita ikuti sesuai dengan jumlah jam.
- Lebih dari 960 jam (angka kredit 15)
- Antara 641 s.d 960 (angka kredit 9)
- Antara 481 s.d 640 (angka kredit 6)
- Antara 181 s.d 480 (angka kredit 3)
- Antara 81 s.d 180 (angka kredit 2)
- Antara 30 s.d 80 (angka kredit 1)
Laporan Pengembangan Diri Diklat Fungsional
Untuk bisa dipergunakan sebagai persyaratan untuk naik pangkat, kegiatan diklat fungsional harus dibuatkan laporan yang disertai dengan bukti fisik. Berikut merupakan sistematika laporan pengembangan diri diklat fungsional guru.
LEMBAR SAMPUL
LEMBAR IDENTITAS
LEMBAR PENGESAHAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
- Tujuan Umum
PENGEMBANGAN DIRI (1)
- Waktu Pelaksanaan dan Penyelenggara Kegiatan
- Jenis Kegiatan
- Tujuan Pengembangan Diri
- Uraian Materi Pengembangan Diri
- Tindak Lanjut
- Dampak Pengembangan Diri
PENGEMBANGAN DIRI (2)
- Waktu Pelaksanaan dan Penyelenggara Kegiatan
- Jenis Kegiatan
- Tujuan Pengembangan Diri
- Uraian Materi Pengembangan Diri
- Tindak Lanjut
- Dampak Pengembangan Diri
PENGEMBANGAN DIRI (3)
- Waktu Pelaksanaan dan Penyelenggara Kegiatan
- Jenis Kegiatan
- Tujuan Pengembangan Diri
- Uraian Materi Pengembangan Diri
- Tindak Lanjut
- Dampak Pengembangan Diri
PENUTUP
LAMPIRAN
- Format Rekapitulasi Kegiatan Pengembangan Diri
- Foto Copy Sertifikat/Surat Keterangan
- Foto Copy Surat Penugasa Kepala Sekolah/Madrasah
- Makalah (materi) yang disajikan dalam kegiatan pertemuan
Keterangan
Bagian Identitas Guru harus memuat:
- Nama Sekolah
- Nama Guru
- NIP
- NUPTK
- Sertifikat Pendidik
- Jabatan/Golongan Guru
- Alamat Sekolah meliputi jalan, kabupaten, provinsi, nomor telepon.
- Mengajar Mata Pelajaran
- SK Pengangkatan meliputi sebagai CPNS (pejabat yang mengangkat, nomor SK, tanggal SK), dan SK terakhir (pejabat yang mengangkat, nomor SK, tanggal SK)
- Alamat rumah meliputi jalan, kabupaten, provinsi, dan telepon.
Lembar pengesahan ditandatangani oleh kordinator PKB dan mengetahui kepala sekolah
BAGIAN PENDAHULUAN
- Latar Belakang: mengapa guru melakukan Pengembangan Diri
- Tujuan: tujuan guru melakukan PD
BAGIAN ISI
- Uraian rinci dari waktu dan lama pelaksanaan, penyelenggara kegiatan, nama kegiatan, dan tujuan PD yang diikuti
- Penjelasan isi materi yang disajikan dalam PD serta uraian kesesuaian dgn peningkatan keprofesian guru yang bersangkutan
- Tindak lanjut yang akan atau telah dilaksanakan oleh guru peserta PD berdasarkan hasil mengikuti/ melaksanakan PD tersebut
- Dampak terhadap peningkatan kompetensi guru dalam peningkatan mutu KBM dan siswanya
REKAPITULASI KEGIATAN PENGEMBANGAN DIRI MEMUAT
- No
- Nama Kegiatan
- Materi PD/Kompetensi
- Peran Guru
- Waktu/Jam PD
- Nama Fasilitator
- Tempat Kegiatan
- Institusi Penyelenggara
Penolakan Laporan Kegiatan Pengembangan Diri Diklat Fungsional
Laporan kigiatan pengembangan diri kita, bisa ditolak oleh tim penilai. Berikut merupakan alasan penolakan laporan pengembangan diri diklat fungsional.
- Laporan diklat pengembangan diri yang dilaksanakan dengan model daring penuh, kombinasi, maupun tatap muka, masih diragukan karena adanya beberapa data, tulisan, nama, tanggal, dan penulisan yang tidak konsisten.
- Laporan diklat fungsional dan teknis yang dilaksanakan dengan model daring penuh, kombinasi,maupun tatap muka, tetapi materi yang diberikan tidak sesuai dengan tugas pokok guru yang bersangkutan.
- Laporan kegiatan diklat fungsional dan teknis yang dilaksanakan dengan model daring penuh, kombinasi, maupun tatap muka, tetapi waktu pelaksanaan dan jumlah jam yang dilaporkan tidak memenuhi persyaratan sesuai peraturan yang berlaku. (Contohnya diklat pola 40 jam dilakukan selama 2 hari).
- Laporan kegiatan diklat fungsional dan teknis, yang dilaksanakan dengan model daring penuh, kombinasi,maupun tatap muka, tetapi isi laporannya tidak jelas.
- Laporan kegiatan diklat fungsional dan teknis yang dilaksanakan dengan model daring penuh, kombinasi,maupun tatap muka. Namun tidak mengikuti sistematika sesuai pedoman.
- Laporan kegiatan diklat fungsional dan teknis yang dilaksanakan dengan model daring penuh, kombinasi, maupun tatap muka, sudah cukup baik, namun belum ada pengesahan kepala sekolah.
- Laporan diklat fungsional dan teknis yang dilaksanakan dengan model daring penuh, kombinasi,maupun tatap muka, yang kadaluwarsa.
- Kegiatan diklat fungsional dan teknis tersebut dibuat/diperoleh sebelum tahun SK Jabatan terakhir.
- Laporan diklat merupakan kompilasi dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan di KKG/MGMP/KKKS/MKKS.
Demikian informasi mengenai Cara Membuat Laporan Pengembangan Diri Yang Benar. Semoga bermanfaat.
Post a Comment for "Cara Membuat Laporan Pengembangan Diri Yang Benar"