Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Lomba Vlog 2019 Pendidikan Keluarga Kemendikbud

Lomba Vlog 2019 Pendidikan Keluarga Kemendikbud - Kemendikbud di tahun 2019 menyelenggarakan lomba vlog pendidikan keluarga. Berikut merupakan ketentuan Lomba Vlog 2019 Pendidikan Keluarga Kemendikbud.

Lomba Vlog 2019 Pendidikan Keluarga Kemendikbud


Tema Lomba Vlog 2019 Pendidikan Keluarga



Lomba vlog pendidikan keluarga tahun 2019 bertema "Kreativitas Literasi Keluarga di Era Milenial"


Ketentuan Lomba Vlog 2019 Pendidikan Keluarga



  1. Lomba vlog dapat diikuti oleh masyarakat umum.
  2. Peserta lomba bisa perorangan atau tim.
  3. Peserta boleh mengirimkan maksimal 1 (satu) karya video.
  4. Durasi vlog maksimal 5 menit.
  5. Vlog yang diikutsertakan dalam lomba harus relevan dengan tema.
  6. Vlog yang diikutsertakan dalam lomba bersifat aktual, bernilai, inovatif, kekinian, tidak mengandung unsur SARA dan pornografi serta merupakan karya asli yang bukan plagiat.
  7. Vlog yang diikutsertakan dalam lomba tidak sedang diikutsertakan dalam lomba sejenis.
  8. Video bersifat orisinal, tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak manapun, dan belum pernah dipublikasikan sebelumnya. Peserta harus melampirkan izin dari pemilik hak tersebut.
  9. Peserta mengunggah karya melalui Youtube dengan judul (#literasikeluarga-Judul vlog) dan mencantumkan link channel youtube Sahabat Keluarga dan link laman Sahabat Keluarga (https://sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id/) di deskripsi video.
  10. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berhak menggunakan seluruh karya video yang diikutsertakan pada lomba sebagai bahan sosialisasi pendidikan keluarga.
  11. Peserta tidak dipungut biaya dalam mengikuti lomba ini.
  12. Peserta yang mengikuti perlombaan ini dianggap setuju dengan semua syarat dan ketentuan. Apabila kemudian hari ditemukan pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan di atas, maka dewan juri berhak melakukan diskualifikasi.
  13. Kemendikbud dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga dan konsekuensi hukum atas vlog yang dikirimkan peserta.
  14. Keputusan dewan juri bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
  15. Lomba tidak dapat diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemendikbud.


Penentuan Pemenang Lomba Vlog 2019 Pendidikan Keluarga



Karya yang memenuhi persyaratan dan penilaian maka juri dan panitia akan menentukan pemenang lomba dengan urutan juara 1, 2, dan 3 serta juara harapan 1 sampai dengan 7.


Penghargaan Lomba Vlog 2019 Pendidikan Keluarga



Pemenang lomba vlog akan mendapatkan plakat, sertifikat serta uang tunau dengan total hadiah sbesar Rp. 52.000.000 dengan rincian sebagai berikut:
  1. Pemenang I : Rp. 10.000.000
  2. Pemenang II : Rp. 8.000.000
  3. Pemenang III : Rp. 6.000.000
  4. Pemenang Harapan : 7 orang @Rp. 4.000.000


Catatan : Pajak hadiah ditanggung pemenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian informasi mengenai Lomba Vlog 2019 Pendidikan Keluarga Kemendikbud. Semoga bermanfaat.
Putra-Astawa
Putra-Astawa I Gusti Lanang Gede Putra Astawa, SD Negeri 1 Semarapura Tengah Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung Provinsi Bali

Post a Comment for "Lomba Vlog 2019 Pendidikan Keluarga Kemendikbud"