Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Juknis Belajar di Luar Kelas 2018

Juknis Program Belajar di Luar Kelas Tahun 2018 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) dalam mewujudkan sekolah ramah anak (SRA) meluncurkan program belajar di luar kelas tahun 2018.

Juknis Belajar di Luar Kelas 2018

Pelaksanaan belajar di luar kelas dilatarbelakangi oleh banyaknya hal-hal yang membahayakan anak saat berada di sekolah. Beberapa diantaranya adalah makanan tidak sehat, sarana dan prasarana yang dapat membahayakan anak, asap rokok, napza, bencana alam, kekerasan (fisik maupun psikis), pornografi, SARA, dan radikalisme. Sehingga, pemerintah merasa perlu untuk membentuk sekolah ramah anak (SRA).

Salah satu usaha yang dapat dilakukan di sekolah dalam mewujudkan SRA adalah  pembelajaran yang menyenangkan. Dari beberapa hasil penelitian, pembelajaran di luar kelas ternyata mampu untuk membuat pembelajaran menjadi menyenangkan.

Untuk mempermudah pelaksanaan proses belajar di luar kelas, pemerintah membuat petunjuk teknis pelaksanaan pembelajaran di luar kelas. Dalam juknis tersebut, dicantumkan agenda pelaksanaan belajar di luar kelas seperti berikut ini.

Adapun kegiatan yang menjadi agenda acuan satuan pendidikan yang melaksanakan Belajar di Luar Kelas adalah sebagai berikut:

  1. Menyambut siswa dengan senyum, sapa, salam → Pendidikan Karakter (PPK) 
  2. Menyanyikan lagu indonesia raya (3 stanza) → PPK (10 menit)
  3. Cuci tangan sebelum makan → PHBS (3 menit)
  4. Baca doa bersama sebelum makan → imtaq (1 menit)
  5. Sarapan sehat bersama yang disiapkan oleh orang tua → kesehatan: gizi seimbang (20 menit)
  6. Berdoa setelah makan (1 menit)
  7. Cuci tangan setelah makan → PHBS (3 menit)
  8. Membaca buku di luar ruangan (15 menit)
  9. Memeriksa lingkungan (tanaman, dll) dan menyingkirkan tanaman, barang atau hal-hal yang membahayakan anak → cinta lingkungan (20 menit)
  10. Mematikan lampu yang tidak diperlukan atau mematikan kran air yang terbuka → hemat energi (10 menit)
  11. Simulasi sadar bencana dalam lagu dan gerak → Pengurangan Resiko Bencana (5 menit)
  12. Senam Germas → Olah Raga (5 menit)
  13. Permainan tradisional→ Budaya (30 menit)
  14. Yel yel sekolah ramah anak (2 menit)
  15. Deklarasi sekolah ramah anak (3 menit)
  16. Pelantikan tim sekolah ramah anak (5 menit)
  17. Menutup dengan menyanyikan lagu maju tak gentar (3 menit)
Selengkapnya Juknis Belajar di Luar Kelas 2018 dapat diunduh melalui link di bawah ini.

JUKNIS BELAJAR DI LUAR KELAS TAHUN 2018
Putra-Astawa
Putra-Astawa I Gusti Lanang Gede Putra Astawa, SD Negeri 1 Semarapura Tengah Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung Provinsi Bali