Daftar Terbaru Moluska Yang Dilindungi
Contoh dari hewan moluska adalah siput, kerang-kerangan, kiton, cumi-cumi dan kerabatnya. Biasanya hewan moluska banyak hidup di perairan (baik tawar, asin, maupun payau).
Hewan moluska merupakan hewan dengan jumlah populasi terbesar kedua di dunai di bawah anthropoda. Namun, di Indonesia sendiri ada beberapa jenis hewan moluska yang spesiesnya terancam punah. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan peraturan melindungi hewan moluska yang hampir punah tersebut.
Berikut merupakan hewan moluska yang dilindungi di Indonesia.
Kepala Kambing
Hewan ini banyak terdapat di laut. Cangkang dar Kepala Kambing bisa tumbuh sampai 15 cm. Kebiasaan dari hewan ini adalah mencari makanan di malam hari.
Nautilus Berongga
Hewan Nautilus Berongga adalah moluska yang juga hidup di laut. Salah satu penyebab punahnya hewan ini adalah perdagangan cangkangnya.
Triton Terompet
Seperti namanya, Triton Terompet memiliki cangkang yang berbentuk terompet. Karena bentuk cangkang yang unik, maka banyak orang memburu moluska ini. Hal ini menyebabkan hewan ini terancam punah.
Kima Tapak Kuda
Salah satu penyebab dari langkanya Kima Tapak Kuda ini adalah harga daging dan cangkangnya yang mahal. Harga per kilo bisa mencapai 150 dolar per kilo. Hal ini menyebabkan banyak nelayan yang memburu Kima ini.
Di Indonesia, Kima termasuk hewan yang dilindungi. Tidak hanya di Indonesia, Kima menjadi hewan yang dilindungi di seluruh dunia.
Kima Cina
Kima Cina juga memiliki nasib yang sama dengan Kima Tapak Kuda. Mereka diburu karena harga daging yang mahal.
Post a Comment for "Daftar Terbaru Moluska Yang Dilindungi"