Pedoman Guru Berprestasi SD Tahun 2018
Pedoman Guru Berprestasi SD Tahun 2018. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Untuk melaksanakan
tugasnya, guru harus memiliki kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian dan sosial
yang dapat diandalkan sehingga menjadi teladan bagi siswa, keluarga maupun masyarakat.
Selaras dengan kebijakan pembangunan yang meletakkan pengembangan sumber daya
manusia (SDM) sebagai prioritas pembangunan nasional, maka kedudukan dan peran guru
semakin bermakna strategis dalam mempersiapkan SDM yang berkualitas dalam
menghadapi era global.
Era global menuntut SDM yang bermutu tinggi dan siap berkompetisi, baik pada tataran
nasional, regional, maupun internasional. Pemilihan guru sekolah dasar (SD) berprestasi
dimaksudkan untuk meningkatkan motivasi, dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme guru
yang diharapkan berpengaruh positif terhadap peningkatan kinerja dan prestasi.
Peningkatan kinerja dan prestasi guru dapat dilihat dari kualitas lulusan satuan pendidikan.
Pemerintah memberikan perhatian terhadap guru, khususnya Guru SD yang berprestasi.
Hal ini tertuang dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal
36 ayat (1) mengamanatkan bahwa ”Guru yang berprestasi, berdedikasi luar biasa,
dan/atau bertugas di daerah khusus berhak memperoleh penghargaan”.
Dengan ditetapkannya undang-undang dimaksud, penghargaan kepada Guru SD
Berprestasi menjadi lebih baik. Pemberian penghargaan itu dilakukan berdasarkan tingkat,
jenis, dan jenjang satuan pendidikan. Penghargaan dapat diberikan oleh pemerintah,
pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan satuan pendidikan. Penghargaan
dapat diberikan pada tingkat sekolah, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, dan tingkat
nasional.
Salah satu bentuk penghargaan bagi guru berprestasi adalah dengan menyelenggarakan
pemilihan guru berprestasi. Penyelenggaraan pemilihan guru berprestasi dilaksanakan
secara bertingkat, mulai tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, sampai
tingkat nasional.
Secara umum, pelaksanaan Pemilihan Guru SD Berprestasi di tahun sebelumnya telah
berjalan dengan baik sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Untuk memperoleh
terpilihnya guru berprestasi yang lebih objektif, transparan dan akuntabel, maka kualitas
pelaksanaannya perlu ditingkatkan secara terus menerus.
Berikut merupakan Pedoman Guru Berprestasi SD Tahun 2018.
PEDOMAN
|
|||
PEDOMAN GURU BERPRESTASI SD TAHUN 2018
|
|||
Jenis
Buku
|
Panduan
|
Jenis
File
|
PDF
|
Tahun
|
2018
|
Penulis
|
Kemendikbud
|
Download
|
Post a Comment for "Pedoman Guru Berprestasi SD Tahun 2018"