Mengganti Email Di DJP Online 2018
Salah satu kewajiban wajib pajak adalah melaporkan SPT Tahunan. Dirjen Pajak sejak tahun 2015 meluncurkan sistem pelaporan pajak secara online melalui DJP Online. Salah satu tujuannya adalah untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melaporkan pajaknya (SPT Tahunan).
Namun, terkadang pelaporan pajak ini juga memiliki beberapa kendala. Salah satu kendala adalah Email yang didaftarkan pada DJP Online tidak bisa dibuka. Hal ini akan berakibat wajib pajak tidak bisa melakukan akses terhadap kode verifikasi yang akan dikirimkan oleh sistem DJP Online.
Berikut saya berikan tutorial mengganti email di DJP Online Tahun 2018.
Langkah 1
Login di DJP Online Tahun 2018
- Klik DJP Online Tahun 2018
- Masukkan NPWP pada kolom NPWP
- Masukkan password DJP Online
- Masukkan kode keamanan. Kode keamanan merupakan tulisan berwarna merah yang ada di atas kolom kode keamanan. Ketik tulisan tersebut pada kolom kode keamanan.
- Klik Login
Apabila langkah di atas benar, maka kita akan dibawa ke halaman seperti gambar berikut. Kemudia Klik sebelah kanan pojok atas dan pilih Profile.
Langkah 2
Dengan melakukan langkah 1, kita akan dibawa ke halaman profil kita. Silakan lakukan perubahan pada halaman tersebut. Yang bisa diubah adalah nomor telepon dan alamat email.
Langkah 4
Setelah melakukan perubahan, silakan klik ubah profil yang ada pada bagian bawah profil. Perhatikan gambar di bawah ini!
Demikianlah cara Mengganti Email Di DJP Online 2018. Selain menggantu email, cara di atas juga bisa digunakan untuk mengganti/merubah password di DJP Online 2018
Post a Comment for "Mengganti Email Di DJP Online 2018"