Anugerah Konstitusi Tahun 2017
Dalam rangka meningkatkan
pengetahuan dan pemahaman para guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
mengenai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan
Mahkamah Konstitusi, serta untuk meningkatkan pemahaman hak konstitusional warga
negara, Kepaniteraan dan Sekretarlat Jenderal ManKamah Konstitusi (MK) melalui Kerjasama
dengan Kementerian Pendidikan clan Kebudayaan clan Kementerian Agama
menyelenggarakan kegiatan Anugerah Konstitusi 2017 dan Peningkatan Pemahaman Hak
Konstitusional Warga Negara bagi Guru Pendidikan Pancasila clan Kewarganegaraan
Berprestasi Tingkat Nasional.
Kegiatan Anugerah Konstitusi akan dilaksanakan melalui 3 (tiaa
tahapan seleksi yaitu seleksi tingkat Kabupaten/Kota/Provinsi, seleksi nasional tingkat
Kementerian, dan seleksi Grand Final. Seleksi Grand Final Anugerah Konstitusi 2017 dan
Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi Guru Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan Berprestasi Tingkat Nasional akan dilaksanakan pada 6
s.d. 10 November 2017.
Sehubungan dengan hal tersebut, berikut ini merupakan Surat dan Pedoman Pelaksanaan
Anugerah Konstitusi Bagi Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Berprestasi
Tingkat Nasional Tahun 2017 sebagai pedoman/rujukan dalam melaksanakan kegiatan
dimaksud.