Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Registrasi dan Aktivasi EFIN

Pada postinng sebelumnya, saya telah membahas mengenai EFIN dan memberikan formulir pendaftaran EFIN dalam bentuk excell, dalam kesempatan ini saya ingin membahas bagaimana cara aktivasi EFIN.

Setelah mengajukan permohonan ke KPP (Kantor Pelayanan Pajak), maka kita akan diberikan EFIN oleh petugas Pajak. Proses keluarnya EFIN tersebut tidak terlalu lama. Jika server sedang lancar, maka dalam 5 menit proses pendaftaran EFIN tersebut akan selesai. EFIN tersebut berupa 10 digit nomor. 

Setelah memperoleh EFIN tersebut apa yang akan kita lakukan? Ya, setelah memperoleh EFIN kita harus melakukan registrasi dan aktivasi EFIN tersebut. Berikut ini adalah cara registrasi dan aktivasi akun EFIN.

Langkah pertama yang kita lakukan adalah dengan mengunjungi situs www.djponline.pajak.go.id (silakan klik link disamping untuk menuju ke situs). 
Klik gambar untuk memperbesar

Kemudian kita lihat bagian "Anda belum terdaftar? daftar di sini" silakan klik link yang ada di kata di sini pada situs tersebut. Maka kita akan di ajak ke pendaftaran DJP Online seperti gambar di bawah ini.
Klik gambar untuk memperbesar
Isilah bagian yang kosong tersebut.
  1. Isikan dengan NPWP Wajib Pajak
  2. Isikan dengan no EFIN yang kita dapat dari KPP
  3. Isikan dengan kode keamanan. Untu gambar di atas, kode keamanannya adalah "4y4ad"
  4. Setelah semua terisi klik verifikasi
Setelah empat langkah di atas dilakukan, maka kita akan memperoleh tampilan seperti gambar di bawah ini!
Klik gambar untuk memperbesar

Isilah bagian form yang kosong tersebut :
  1. Isikan dengan password. Password minimal 6 karakter. Silakan diisi dengan password yang mudah diingat.
  2. Ulangi lagi menuliskan password tersebut
Kemudian klik simpan.

Apabila semua telah sesuai dilakukan maka, kita akan memperoleh pemberitahuan untuk memeriksa email kita. Tautan aktivasi akan dikirim ke email yang kita gunakan saat mengajukan permohonan EFIN di KPP.

Berikut adalah email aktivasi yang saya dapatkan ketika melakukan registrasi EFIN.
Klik gambar untuk memperbesar
Tautan link untuk aktivasi adalah bagian yang saya berikan kotak merah. Tautan tersebut bisa di copy paste ke browser, ataupun langsung di klik. Perlu diingat bahwa email aktivasi tersebut hanya berlaku 1 x 24 jam. Jadi setelah melakukan regestrasi, hendaknya segera cek email untuk melakukan aktivasi.

Dengan melakukan aktivasi tersebut, maka kita telah selesai melakukan registrasi dan aktivasi EFIN yang sudah kita dapatkan dari KPP.
Klik gambar untuk memperbesar
Semoga tutorial registrasi dan aktivasi ini bermafaat.
Putra-Astawa
Putra-Astawa I Gusti Lanang Gede Putra Astawa, SD Negeri 1 Semarapura Tengah Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung Provinsi Bali

Post a Comment for "Cara Registrasi dan Aktivasi EFIN"