Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Lomba Video 2018 Festival Video Pendek Santri Milenial

Lomba Video 2018 Festival Video Pendek Santri - Dalam rangka hari Santri Nasional Tahun 2018, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyelenggarakan Lomba Video Pendek Santri Kategori Iklan Layanan Masyarakat (PSA/Public Service Announcement). Berikut merupakan ketentuan dalam lomba tersebut.

Lomba Video 2018 Festival Video Pendek Santri Milenial


TEMA
Umum : “Saya Muslim, Saya Moderat, Saya Indonesia”.
Santri : “Saya Santri, Saya Moderat, Saya Indonesia”.

SYARAT DAN KETENTUAN PESERTA

  1. Peserta dibagi dalam dua kategori: Umum dan Santri atau kalangan pesantren, termasuk dewan asatidz.
  2. Peserta merupakan kelompok yang terdiri dari minimal 5 personil
  3. Setiap kelompok yang mendaftar diperbolehkan mengirim maksimal 3 video.
  4. Peserta tidak dipungut biaya apapun.
  5. Peserta harus mengisi formulir pendaftaran lengkap dapat diunduh pada bagian akhir ketentuan ini untuk kemudian dicetak, diisi, dan dikirim kepada panitia dalam format pdf yang berisi keterangan mengenai data diri, judul dan sinopsis film yang diperlombakan ke alamat email: harisantri2018.kemenag@gmail.com paling lambat tanggal 28 September 2018.
  6. Peserta dari kategori santri wajib melampirkan scan kartu tanda santri atau surat keterangan sebagai santri/ustadz-ustadzah dari pesantren terkait saat mengirimkan formulir.
  7. Peserta wajib memfollow akun media sosial Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pesantren yang meliputi: Facebook: Pendikan Pesantren; twitter: @Ppesantren; instagram: @pendidikanpesantren; dan subscribe channel Youtube: Pdpontren Channel, dibuktikan dengan screenshoot yang dikirimkan bersamaan dengan waktu peserta mengirim video dan formulir pendaftaran.
  8. Durasi video maksimal 60 detik /1 menit sudah termasuk opening dan credit title tanpa jeda dengan mencantumkan pesan yang ingin disampaikan.
  9. Video yang diperlombakan boleh menggunakan genre dan metode apapun, seperti animasi, drama, religi, humor dan lain sebagainya.
  10. Video yang diikutkan dalam perlombaan merupakan karya baru, orisinil, bukan hasil jiplakan/plagiasi, dan tidak mengambil sebagian maupun keseluruhan hak cipta orang lain serta belum pernah diikut sertakan dalam perlombaan lain.
  11. Iklan Layanan Masyarakat (PSA) yang diperlombakan merupakan video yang menyampaikan pesan-pesan moderasi Islam dengan karakter rahmatan lil alamin yang mengedepankan sikap toleransi, menjaga perdamaian dan kerukunan antar umat beragama, menyebarkan kasih sayang sesama umat manusia, mampu menyeimbangkan antara kepentingan berbangsa dan beragama, dan lain sebagainya.
  12. Keseluruhan video wajib menggunakan Bahasa Indonesia dengan mencantumkan subtitle dalam Bahasa Inggris.
  13. Apabila video menggunakan karya musik yang memiliki hak cipta (seperti lagu maupun instrument, baik sebagian maupun seluruhnya), maka peserta wajib menyertakan izin dari pemilik hak cipta.
  14. Video tidak boleh mengandung unsur yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia; Kesusilaan, moral, dan SARA (Suku, Agama, dan RAS) tertentu, kekerasan, promosi produk komersial, serta tidak mengandung unsur pornografi.
  15. Video boleh diambil menggunakan kamera jenis apapun tanpa minimum resolusi
  16. Materi video yang diikutkan perlombaan dikirim dalam kepada penyelenggara dengan format MP4.
  17. Materi video dikirim kepada penyelenggara melalui alamat emai: harisantri2018.kemenag@gmail.com paling lambat tanggal 28 September 2018 pukul 23.59 WIB dengan subjek: FVPS (spasi) PSA (Spasi) Judul Video (spasi) Nama Penanggung Jawab (Spasi) No. HP. Contoh: FVPS PSA Santri dan Kebhinnekaan Zainal 0856 4189 3897
  18. Penyelenggara berhak mendiskualifikasi video yang dikirim melebihi tenggang waktu yang diberikan.
  19. Seluruh video yang dikirim dalam perlombaan menjadi hak milik penyelenggara dan penyelenggara berhak menggunakannya untuk kepentingan publikasi.
  20. Penyelenggara berhak menayangkan karya pemenang pada acara Santriversary sebagai puncak Hari Santri 2018 pada tanggal 21 Oktober 2018 di Bandung.
  21. Apabila di kemudian hari terdapat gugatan terkait hak cipta, maka penyelenggara tidak bertanggung jawab dengan asumsi seluruh video yang diperlombakan merupakan karya orisinil peserta.
  22. Penyelenggara berhak mendiskualifikasi dan membatalkan pemenang lomba jika ditemukan kecurangan yang dilakukan peserta di kemudian hari.
  23. Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi Penyelenggara Festival Video Pendek Santri dengan narahubung : Muhammad : +62 856 5546 0959; Herman: +62 857 7988 5881; Linda: +62 856 9166 3636.

KRITERIA PENILAIAN :

  1. Orisinalitas ide.
  2. Tidak menyinggung, memicu pertentangan dan atau permusuhan antar Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA), tidak melanggar hukum, atau menyebarkan ideologi atau ajaran tertentu yang dilarang oleh hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
  3. Nilai dan pesan yang disampaikan secara implisit dan eksplisit.
  4. Penghayatan pemain.
  5. Penyutradaan
  6. Editing.
  7. Kualitas gambar dan tata suara.
  8. Kreatifitas artistik.
  9. Kesesuaian video dengan tema yang telah ditentukan.
  10. Dalam perlombaan ini akan diambil 5 pemenang yang meliputi; juara I, II, dan III, juara favorit, serta juara harapan I dan II.
  11. Juara I, II, III, harapan I dan harapan II ditentukan sepenuhnya oleh dewan juri.
  12. Juara favorit akan ditentukan berdasarkan banyaknya like video yang diupload melalui channel youtube Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Pdpontren channel) yang akan dimulai sejak tanggal 01 Oktober ampai 09 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB.
  13. Keputusan dewan juri dan penyelenggara mutlak dan tidak bisa diganggu gugat. 
PENGUMUMAN DAN HADIAH PEMENANG :


  1. Para pemenang akan diumumkan pada tanggal 10 Oktober 2018 melalui website www.ditpdpontren.kemenag.go.id, akun media sosial Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pesantren serta akan dihubungi langsung via telepon..
  2. Masing-masing kategori (umum dan santri) akan di ambil 3 juara utama dan 1 juara favorit dan 2 juara harapan.
  3. Hadiah bagi masing-masing pemenang adalah: (a) Juara I memperoleh sertifikat, trofi dan uang pembinaan sebesar Rp. 20.000.000,00; (b) Juara II memperoleh sertifikat, trofi dan uang pembinaan sebesar Rp. 15.000.000,00; (c) Juara III memperoleh sertifikat, trofi dan uang pembinaan sebesar Rp. 10.000.000,00; (d) Juara favorit I memperoleh sertifikat, trofi dan uang pembinaan sebesar Rp. 10.000.000,00; (e) Juara harapan I memperoleh sertifikat, trofi dan uang pembinaan sebesar Rp. 7.000.000,00; dan (f) Juara harapan II memperoleh sertifikat, trofi dan uang pembinaan sebesar Rp.5.000.000,00.
  4. Perwakilan dari masing-masing pemenang wajib menghadiri penyerahan hadiah yang akan dilaksanakan pada saat pelaksanaan Santriversary tanggal 21 Oktober 2018 di Bandung
  5. Penyelenggara akan menanggung akomodasi dari masing-masing pemenang sebanyak 2 orang.
Download Formulir Pendaftaran Lomba Video 2018 Festival Video Pendek Santri Milenial

SURAT
SURAT EDARAN FESTIVAL VIDEO PENDEK SANTRI MILENIAL 2018
Jenis
Surat
Jenis File
PDF
Tahun
2018
Penulis
Kemenag
Putra-Astawa
Putra-Astawa I Gusti Lanang Gede Putra Astawa, SD Negeri 1 Semarapura Tengah Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung Provinsi Bali

Post a Comment for "Lomba Video 2018 Festival Video Pendek Santri Milenial"